Dibantu Mantan Pacar, Istri Muda Sewa Pembunuh Bayaran, Sadis!

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 2 unit sepeda motor, cangkul, golok, terpal, tali tambang, 4 unit handphone, dan pakaian yang dikenakan korban.
Selain itu polisi juga mengamankan pistol rakitan dengan peluru 3 butir. Namun dari pemeriksaan, pistol tersebut tidak sempat digunakan. Pistol rakitan ini ditemukan beberapa puluh meter dari TKP.
Proses penangkapan ini cukup sulit. Lantaran para pelaku bersembunyi di hutan. Sehingga menurut kapolres, anggota reskrim sempat tidur di hutan. Namun berkat kerja keras, mereka berhasil mengamankan para pelaku. Tinggal 2 pelaku lagi yang kini masih dalam pengejaran.
Para pelaku nantinya akan diancam dengan hukuman yang berbeda. Sesuai dengan peran mereka dalam pembunuhan tersebut. "Minimal mereka mendapat hukuman 5 tahun penjara," sebut kapolres. (Iis/sam/jpnn)
KUALATUNGKAL – Jajaran kepolisian Jambi berhasil mengungkap kasus pembunuhan M Yazid Siregar. Empat tersangkanya yakni NN (40), SY (37), HN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu