Dibantu Mantan Pacar, Istri Muda Sewa Pembunuh Bayaran, Sadis!

Dibantu Mantan Pacar, Istri Muda Sewa Pembunuh Bayaran, Sadis!
Para pelaku sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 2 unit sepeda motor, cangkul, golok, terpal, tali tambang, 4 unit handphone, dan pakaian yang dikenakan korban.

Selain itu polisi juga mengamankan pistol rakitan dengan peluru 3 butir. Namun dari pemeriksaan, pistol tersebut tidak sempat digunakan. Pistol rakitan ini ditemukan beberapa puluh meter dari TKP.

Proses penangkapan ini cukup sulit. Lantaran para pelaku bersembunyi di hutan. Sehingga menurut kapolres, anggota reskrim sempat tidur di hutan. Namun berkat kerja keras, mereka berhasil mengamankan para pelaku. Tinggal 2 pelaku lagi yang kini masih dalam pengejaran.

Para pelaku nantinya akan diancam dengan hukuman yang berbeda. Sesuai dengan peran mereka dalam pembunuhan tersebut. "Minimal mereka mendapat hukuman 5 tahun penjara," sebut kapolres. (Iis/sam/jpnn) 


KUALATUNGKAL – Jajaran kepolisian Jambi berhasil mengungkap kasus pembunuhan M Yazid Siregar. Empat tersangkanya yakni NN (40), SY (37), HN


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News