Dibawa Kabur 4 Tahun Silam, Bocah SD Pulang ke Rumah dalam Keadaan Hamil

Dibawa Kabur 4 Tahun Silam, Bocah SD Pulang ke Rumah dalam Keadaan Hamil
Sarif (tengah), DPO pembawa kabur anak dibawah umur empat tahun yang lalu, akhirnya ditangkap Satreskrim Polsek Naringgul, Minggu (26/1). Foto: Ahmad Fikri/Antara

Mbah Mijan: Virus Corona Itu Kutukan Nyai Blorong

Sarif, 53, buronan yang sudah empat tahun membawa kabur anak di bawah umur berinisial SA, warga Kampung Cikareo, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, akhirnya ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News