Diberhentikan Mendadak, Ratusan Sekdes Kecewa

Diberhentikan Mendadak, Ratusan Sekdes Kecewa
Diberhentikan Mendadak, Ratusan Sekdes Kecewa
ACEH UTARA- Ratusan Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Aceh Utara diberhentikan oleh Bupati Aceh Utara. Pemberhentian mendadak ini membuat kecewa para abdi masyarakat itu karena tiba-tiba menerima SK pemberhentian dari Bupati Aceh Utara tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

"Jadi siapa yang tidak kecewa kalau diberhentikan tanpa pemberitauan sebelumnya" ucap seorang sekdes yang diamini beberapa rekannya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Mukim dan Gampong Setdakab Aceh Utara, T Syamsul Fajri, didampingi Kabag Humas Azhari Hasan, SH, menyebutkan, pemberhentian sekdes sesuai dengan PP Nomor 45 Tahun 2007 Tentang Persyaratan dan Tatacara Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Mungkin saja selama ini pihak kecamatan kurang melakukan sosialisasi kepada para sekdes itu, sehingga merasa keberatan dan itu wajar terjadi,” ungkap  Syamsul Fajri.

ACEH UTARA- Ratusan Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Aceh Utara diberhentikan oleh Bupati Aceh Utara. Pemberhentian mendadak ini membuat kecewa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News