Diberitakan Mangkir, Jaksa Irwan Dibela KPK
Selasa, 27 Juli 2010 – 21:21 WIB

Diberitakan Mangkir, Jaksa Irwan Dibela KPK
JAKARTA - Jaksa Irwan Nasution yang sebelumnya diberitakan mangkir untuk diperiksa sebagai saksi bagi Ary Muladi, diklarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, Irwan ternyata terlambat menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK.
"Kita sudah dapat konfirmasi dari Irwan, ternyata suratnya (panggilan pemeriksaan) datang terlambat sampai ke dia. Jadi dia (Irwan) tidak tahu," ujar Johan di KPK, Selasa (27/7).
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Irwan Nasution yang dipanggil untuk diperiksa KPK pada Senin (26/7) sebagai saksi lalu sempat dikabarkan mangkir. Irwan yang akan diperiksa sebagai saksi untuk Ary Muladi tidak muncul di KPK hingga sore hari.
Namun menurut Johan, berdasarkan penjelasan Irwan ke KPK, disebutkan bahwa jaksa yang pernah bersaksi di persidangan Anggodo Widjojo itu sedang ada tugas luar. "Jadi suratnya telat sampai ke dia (Irwan)," tandas Johan.
JAKARTA - Jaksa Irwan Nasution yang sebelumnya diberitakan mangkir untuk diperiksa sebagai saksi bagi Ary Muladi, diklarifikasi oleh Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan