33 DPD SP PLN Dukung Riyo Polisikan Daryoko

33 DPD SP PLN Dukung Riyo Polisikan Daryoko
Ketua Umum SP PT PLN Riyo Supriyanto saat memperlihatkan kronologis Musyawarah Nasional Luar Biasa (Musnalub) yang dilaksanakan di Medan di ruang kerjanya di Gedung PT PLN Pusat Jakarta, kemarin (27/7). FOTO : Mansyur / INDO POS
JAKARTA – Gerakan Ahmad Daryoko  mempolisikan direksi PLN dengan mengatasnamakan Serikat Pekerja PT PLN ditentang 33  DPD SP  PT PLN, dari 40 serikat pekerja PLN yang ada di seluruh Indonesia. Bahkan sebanyak 33 SP PLN dari berbagai daerah itu menyatakan mendukung langkah ketua SP PLN yang sah Riyo Supriyanto untuk mempolisikan balik Ahmad Daryoko terkait dengan pencemaran nama baik Serikat Pekerja PT PLN.

"Kami mendukung penuh langkah SP PLN Pusat untuk mempolisikan balik Ahmad Daryoko. Gerakan mereka penuh nuansa politisnya. Tetapi, mengapa mereka masih mengklaim sebagai Ketua SP PT PLN? sebagai bekas Ketua SP PT PLN, seharusnya dia sudah tahu aturannya," kata Ketua DPD SP PT PLN Sumatera Utara Raidir Sigalinging ketika dihubungi wartawan Indo Pos, Selasa (27/7).

Raidir menyesalkan sikap Daryoko yang masih mengklaim sebagai Ketua SP PLN. Menurut Raidir, Ahmad Daryoko sudah dinonaktifkan dari SP PLN semenjak masa pensiunnya berlaku, yakni per 1 Juni 2009. " Resminya, melalui musyawarah nasional Luar Biasa (Munaslub) SP PLN di Medan pada 19 November 2009, Daryoko sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum SP PT PLN, untuk periode 2009-2014," Raidir menjelaskan.

Pada Munaslub itu, lanjut Raidir, memilih Riyo Supriyanto sebagai Ketua Umum SP PT PLN menggantikan Daryoko. "Riyo terpilih secara aklamasi. Jadi tidak benar, kalau sekarang ada dualisme kepengurusan SP PT PLN seperti dikatakan Daryoko sebelumnya. Itu hanya klaim sepihak Daryoko," kata Raidir menegaskan,.

JAKARTA – Gerakan Ahmad Daryoko  mempolisikan direksi PLN dengan mengatasnamakan Serikat Pekerja PT PLN ditentang 33  DPD SP 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News