Dibongkar, Calo CPNS Libatkan Pegawai BKN
Sabtu, 12 November 2011 – 08:10 WIB
Dalam skema, Delisa bukan hanya menyetor kepada Marisi. Delisa juga menyetor langsung kepada Suroso dan Timbo Sirait (DPO). "Yang langsung ke Suroso, Delisa nyetor Rp 650 juta. Sedangkan kepada Timbo Siratit, Delisa nyetor Rp5,430 miliar," jelasnya.
Baca Juga:
Pemeriksaan sebelumnya, Delisa menyebut nama R Simatupang (DPO). Delisa menyebut Suroso pernah menerima uang dari R. Simatupang sebesar 2 miliar. "Tapi pengakuan Delisa ini belum bisa kita percaya. Kita harus temukan dulu Timbo Sirait dan R. Simatupang," tutur Andry.
Sedangkan pengakuan Marisi kepada polisi, ia pernah menyerahkan uang hasil aksi tipu-tipu itu kepada Suroso sebesar Rp5,4 miliar. Bukan hanya itu, Marisi juga pernah memberikan uang kepada Timbo Sirait sebesar Rp18,7 miliar. "Suroso juga pernah memberikan uang hasil dari korban kepada Marisi sebesar Rp5,430 miliar. Katanya, Suroso juga pernah memberikan uang kepada R Simatupang sebesar Rp2 miliar. Untuk sementara ini masih kita dalami," jelasnya.
Sedangkan kepada Aminuddin dan Selamat Riyadi, Suroso pernah menyetor Rp7 miliar. Bukan hanya itu, penasehat hukum Suroso bernama Heru juga mendapat bagian Rp1,3 miliar. "Pengakuan Suroso uang yang diserahkan kepada penasehat hukumnya itu sebagai uang operasional sewaktu ditahan di Polres Jakarta Selatan. Tadi sudah kita tes kesehatan, setelah dinyatakan sehat kita lanjutkan penyidikan," ungkap Andry.
MEDAN- Dua lagi komplotan sindikat calo calon pegawai negeri sipil (CPNS) se-Indonesia, ditangkap Polda Jatim. Keduanya yakni Aminuddin dan Selamet
BERITA TERKAIT
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi