Dibuat Mudah Sajalah, Terbitkan Keppres Pengangkatan Honorer K2 jadi PNS
Sabtu, 10 Agustus 2019 – 05:27 WIB
BACA JUGA: Jika Serius Ingin Tuntaskan Honorer K2, Syarat Pendaftaran PPPK Harus Diubah
"Saya anggap PPPK adalah sebuah proses, bukan tujuan akhir perjuangan PHK2I. Kami akan terus berjuang sampai ke tujuan akhir yaitu PNS," pungkas Titi Purwaningsih. (esy/jpnn)
Bidan PTT usia di atas 35 tahun bisa menjadi PNS, mestinya para honorer K2 juga bisa diangkat menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting