Dibui, Minta Sabu sama Suami, Dibantu Polisi, Ngeri!!

Dibui, Minta Sabu sama Suami, Dibantu Polisi, Ngeri!!
Ilustrasi. Foto: pixabay

Bripda Kahfi kini dalam penanganan Propam Polres Luwu. "Sejak hari Jumat (10/2) hingga Sabtu (11/2) yang bersangkutan diperiksa Propam Polres Luwu. Dari hasil pemeriksaan petugas dan tes urine, dinyatakan oknum polisi itu positif menggunakan narkoba,” terang Dicky.

Pengembangan kasus pun dilakukan polisi. Hasilnya, tiga orang yang terlibat dalam jaringan kasus ini berhasil diamankan di lokasi berbeda.

Mereka adalah Yusri alias Juse (32), warga Dusun Bula Tellue, Desa Salusana, Kecamatan Larompong Selatan, Luwu. Fitri (31), warga Dusun Langkidi, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu. Andi Kasau alias Andi (35), beralamat di Dusun Akkae, Kecamatan Maritangngae, Kabupaten Sidrap.

Selain ketiganya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya delapan saset kristal bening diduga sabu seberat delapan gram. Tiga unit HP. Satu batang kaca pireks. Satu unit timbangan digital. Satu set bong, serta delapan pack plastik saset obat.

”Mereka yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan. Petugas Propam dan Satnarkoba Polres Luwu masih melakukan pengejaran terhadap jaringan kompolotan ini,” ujar Dicky. (ish-wan/rus/c/jpnn)

 


Oknum Polri kembali merusak citra kesatuannya gara-gara narkoba. Kali ini terjadi di Luwu, Sulawesi Selatan. Ini ceritanya...


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News