Dibuntuti Sepekan, Wanita Hamil Tua Ditangkap
Jumat, 11 Desember 2015 – 07:30 WIB
Dia juga mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. "Yang jelas dia adalah pengedar. Namun untuk penetapan pasal, nanti penyidik yang menentukan," katanya.(cr2/sam/jpnn)
PADANG - Tim gabungan Resnarkona Polresta Padang menangkap seorang wanita yang sedang hamil tua, inisial FN, di rumahnya di Banuaran Tepiair Kelurahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi