Dibuntuti Sepekan, Wanita Hamil Tua Ditangkap
Jumat, 11 Desember 2015 – 07:30 WIB

Dibuntuti Sepekan, Wanita Hamil Tua Ditangkap
Dia juga mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. "Yang jelas dia adalah pengedar. Namun untuk penetapan pasal, nanti penyidik yang menentukan," katanya.(cr2/sam/jpnn)
PADANG - Tim gabungan Resnarkona Polresta Padang menangkap seorang wanita yang sedang hamil tua, inisial FN, di rumahnya di Banuaran Tepiair Kelurahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko