Diburu Polisi 4 Bulan, Melawan Saat Ditangkap, 2 Begal Ditembak

jpnn.com, SEMARANG - Polisi memberikan tindakan tegas dan terukur kepada dua pelaku begal di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kedua begal, yakni DSP (21) warga Mlatibaru, Semarang Timur, dan TAH (27) warga Krobokan, Semarang Barat, itu sebelumnya menjadi buruan polisi, setelah melakukan aksi begal empat bulan lalu.
Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa mengatakan petugas melakukan tindakan tegas karena tersangka berusaha kabur saat akan ditangkap.
Dia menjelaskan kedua begal ini sebelumnya merampas sepeda motor dan tas seorang perempuan pada Desember 2021.
Menurutnya, pelaku menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya.
"Keduanya ini berputar-putar dengan berboncengan sepeda motor untuk mencari korban," katanya di Semarang, Jumat (22/4).
Dwi Perbawa mengatakan polisi yang memperoleh laporan korban seusai kejadian, terus melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan tersangka.
"Kedua ternyata merupakan juru parkir di Pasar Johar Semarang," katanya.
2 begal yang menjadi buruan polisi ditembak. Keduanya berusaha melawan saat akan ditangkap.
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme