Diburu Polisi 4 Bulan, Melawan Saat Ditangkap, 2 Begal Ditembak

Diburu Polisi 4 Bulan, Melawan Saat Ditangkap, 2 Begal Ditembak
Dua begal dihadirkan saat pers rilis kasus pencurian di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/4/2024). ANTARA/I.C. Senjaya

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. (antara/jpnn)

2 begal yang menjadi buruan polisi ditembak. Keduanya berusaha melawan saat akan ditangkap.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News