Diburu Polisi 4 Bulan, Melawan Saat Ditangkap, 2 Begal Ditembak
Jumat, 22 April 2022 – 20:59 WIB

Dua begal dihadirkan saat pers rilis kasus pencurian di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/4/2024). ANTARA/I.C. Senjaya
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. (antara/jpnn)
2 begal yang menjadi buruan polisi ditembak. Keduanya berusaha melawan saat akan ditangkap.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme