Diburu Polisi, Pelaku Penipuan Investasi Bodong Ini Ternyata Sembunyi di Apartemen

Diburu Polisi, Pelaku Penipuan Investasi Bodong Ini Ternyata Sembunyi di Apartemen
Tersangka Radah saat dimintai keterangan penyidik Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co

“Modusnya, pelaku menawarkan sejumlah bisnis yang sebelumnya dijalankan dengan menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen. Laporan dari korban yang kami terima baru satu korban dan jika ada korban lain yang merasa dirugikan silakan melapor,” kata Agus.

Diketahui sebelumnya, ratusan orang yang didominasi emak-emak tertipu investasi makanan jenis pempek dos cabe, seafood dan galery gladis.

Modusnya, pelaku menawarkan keuntungan sebanyak 20 persen dari setiap modal yang diberikan oleh korban.

Selain pempek dos, ada juga bisnis selain makanan yang dijalankan oleh pelaku. Total sekitar Rp1,2 miliar yang diraup pelaku dari sekitar 100 orang member.

Karena keberadaan pelaku tidak diketahui, korban kemudian melaporkan kasus penipuan tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Oknum Bhayangkari Tersangka Kasus Arisan Online Fiktif Rp 11 Miliar Segera Diadili

Dan akhirnya terlapor Radah Gladis Meychindi, Senin (16/5) diamankan Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum, setelah sempat bersembunyi di Jakarta.(dho/sumeks)

Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel meringkus pelaku penipuan investasi bodong makanan jenis pempek dos cabe bernama Radah Gladis Meychindi (24).


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News