Dicap 'Masuk Angin', Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bupati Kolaka

Dicap 'Masuk Angin', Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bupati Kolaka
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (AMPERA SULTRA) melakukan aksi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (28/8). Mereka Mendesak agar kasus Bupati Kolaka, Buhari Matta segera dituntaskan. Foto: Getty Images
Internal Kejagung sudah menghitung dugaan kerugian negara sebesar Rp 29,957 miliar. Namun hitungan itu belum cukup karena harus menunggu audit dari BPKP. Alasan itu yang dijadikan Kejagung hingga belum memeriksa Buhari.

"Harga nikel yang ditawarkan tanpa penilaian terlebih dahulu, serta tidak dilakukan dengan mekanisme lelang sehingga kuat dugaan ada kerugian negara," lanjut Dirgantara.

Dalam aksi ini, Kejagung menerima 3 orang perwakilan dari AMPERA, yang diwakili oleh Haris Pertama, Dirgantara dan Frans Fredy. Dalam penjabarannya, Haris mengatakan bahwa kasus ini merupakan 12 kasus besar yang mendapat perhatian publik. "Namun sayangnya kasus ini tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan," kata Haris.

Haris mengatakan, harusnya Kejagung serius menindaklanjuti kasus Buhari agar mendapatkan kepastian hukum. Apalagi saat ini, Buhari sudah mendeklarasikan diri sebagai Calon Gubernur yang akan bertarung pada Pemilihan Gubernur Sultra, Nopember 2012 mendatang.  "Masyarakat yang nantinya akan menjadi korban, jangan sampai kasus ini stagnan dan Kejagung dicap masuk angin" tandasnya.

JAKARTA - Sudah setahun lebih Bupati Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Buhari Matta menyandang status tersangka. Namun hingga saat ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News