Dicky atau Diky? Gara-Gara Nama, Komedian Ini Terancam Gagal Ikut Pilkada

Dicky atau Diky? Gara-Gara Nama, Komedian Ini Terancam Gagal Ikut Pilkada
Dicky Candranegara dan kuasa hukumnya di ruang sidang Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Foto: dok jpnn

jpnn.com - TASIK – Bakal calon Wali Kota Dicky Candranegara mengajukan perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Tasikmalaya. Namun, gugatan pria berlatar aktor dan komedian itu tidak terkait sengketa ataupun pidana pilkada.

Suami dari Rani Permata itu meminta pengadilan membuat putusan yang menetapkan bahwa pemilik nama Raden Diky Candra dan Raden Dicky Candranegara adalah orang yang sama. 

Hal itu dilakukan sesuai dengan permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya terkait syarat pendaftaran calon.

"Intinya, nama yang digunakan ke KPU sudah dipastikan sesuai dengan KTP," ucap Dicky usai sidang permohonan, Senin (10/10).

Kuasa Hukum Dicky, Ecep Nurjamil menjelaskan, KPU menemukan permasalahan dalam berkas pendaftaran calon yang diserahkan Dicky. Masalah itu adalah nama yang tertera di KTP berbeda dengan di ijazah SMA.

Karena itu, lanjut Ecep, harus dikeluarkan putusan pengadilan untuk penetapannya. 

"Ini penetapan bahwa Diky dan Dicky adalah orang yang sama," jelasnya.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Kadek Dedyarcana menerima pengajuan perkara tersebut. Selanjutnya, majeli akan membacakan putusan pada 13 Oktober 2016.

TASIK – Bakal calon Wali Kota Dicky Candranegara mengajukan perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Tasikmalaya. Namun, gugatan pria berlatar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News