Dicky atau Diky? Gara-Gara Nama, Komedian Ini Terancam Gagal Ikut Pilkada
Selasa, 11 Oktober 2016 – 08:06 WIB

Dicky Candranegara dan kuasa hukumnya di ruang sidang Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Foto: dok jpnn
Hasil putusan pengadilan nantinya akan dilampirkan ke KPU Kota Tasikmalaya sesuai permintaan. Tapi, putusan pengadilan ini tidak akan mengubah dokumen kependudukan Dicky. (yfi/dil/jpnn)
Baca Juga:
TASIK – Bakal calon Wali Kota Dicky Candranegara mengajukan perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Tasikmalaya. Namun, gugatan pria berlatar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur