Dicky Chandra Resmi Mundur
Selasa, 06 Desember 2011 – 06:11 WIB
BANDUNG – Mendagri Gamawan Fauzi telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) mengabulkan keinginan Diky Candra mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Garut. SK Mendagri bernomor 132.32-829 Tahun 2011 itu sudah sampai ke tangan Dicky.
"Alhamdulilah, saya mendapat surat pemberhentikan dengan hormat saudara Diky Candra dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Garut masa jabatan 2009-2004 disertai ucapakan terima kasih dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," kata Diky Candra saat membacakan SK pemberhentiannya kepada wartawan di gedung sate senin (5/12). Sesuai prosedur, Dicky menerima SK dari Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Baca Juga:
Diky mengatakan, meskipun secara resmi dirinya sudah tak lagi sebaga wabup, dia berjanji tidak akan meninggalkan masyarakat Kabupaten Garut. Seusai acara penyerahan SK, Dicky yang didampingi istrinya menuturkan bahwa ia mengaku senang karena bunyi SK-nya "pemberhentian secara hormat".
"Saya tidak akan meninggal Garut, hati saya akan selalu di Garut dan saya sudah terlanjur cinta sekali sama Garut," kata Diky. Da juga menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Garut dan pihak-pihak yang telah mendukungnya selama menjadi wakil bupati.
BANDUNG – Mendagri Gamawan Fauzi telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) mengabulkan keinginan Diky Candra mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun