Dicopot Mendadak, Direksi PDAM Tuntut Wako ke PTUN
Selasa, 23 Juni 2015 – 07:15 WIB
Hal senada juga disampaikan Edwar. Menurut dia, persoalan mutasi adalah hal yang biasa. Namun seharusnya, kata Edwar, wali kota melakukan mutasi sesuai aturan dan tidak semena-mena. "Ini namanya semena-mena, abu-abu. Kami diberhentikan tanpa alasan yang jelas,” ujar Edwar.
Baca Juga:
Hal senada juga disampaikan Andi Taswin. Selama ini, PDAM Kota Padang, kata dia telah menunjukkan prestasi yang menggembirakan. Langkah PTUN ini diambil, terang Andi, agar wali kota Padang mengambil kebijakan yang benar dan sesuai aturan dan berjalan di koridor yang ada.
"Kalau dibawa ke aturan, ini jelas tidak sah, makanya kita akan bawa persoalan ini ke PTUN," kata dia. (adi)
PADANG - Diberhentikan tanpa alasan yang jelas, membuat tiga direksi PDAM Padang "melawan". Tiga orang direksi PDAM Padang, yaitu Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini