Dicopot Mendadak, Direksi PDAM Tuntut Wako ke PTUN
Selasa, 23 Juni 2015 – 07:15 WIB

Dicopot Mendadak, Direksi PDAM Tuntut Wako ke PTUN
Hal senada juga disampaikan Edwar. Menurut dia, persoalan mutasi adalah hal yang biasa. Namun seharusnya, kata Edwar, wali kota melakukan mutasi sesuai aturan dan tidak semena-mena. "Ini namanya semena-mena, abu-abu. Kami diberhentikan tanpa alasan yang jelas,” ujar Edwar.
Baca Juga:
Hal senada juga disampaikan Andi Taswin. Selama ini, PDAM Kota Padang, kata dia telah menunjukkan prestasi yang menggembirakan. Langkah PTUN ini diambil, terang Andi, agar wali kota Padang mengambil kebijakan yang benar dan sesuai aturan dan berjalan di koridor yang ada.
"Kalau dibawa ke aturan, ini jelas tidak sah, makanya kita akan bawa persoalan ini ke PTUN," kata dia. (adi)
PADANG - Diberhentikan tanpa alasan yang jelas, membuat tiga direksi PDAM Padang "melawan". Tiga orang direksi PDAM Padang, yaitu Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi