Dicuekin Pengusaha Restoran, MUI Serang Murka

Dicuekin Pengusaha Restoran, MUI Serang Murka
Logo Halal. Foto : riaupos.co

jpnn.com - SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mengundang 50 pengelola restoran di Kota Serang, kemarin Kamis (10/11). Undangan itu bertujuan untuk mengklarifikasi kehalalan makanan yang dijual.

Namun ternyata undangan MUI diabaikan oleh sebagian besar pengelola tempat makan itu. Dari semua yang diundang, hanya delapan restoran yang mengirim perwakilan untuk hadir.

Hal ini jelas membuat Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjudin geram. Menurut dia, MUI Kota Serang hanya ingin mengklarifikasi kehalalan makanan. Pasalnya, MUI memiliki tanggung jawab penuh jika ada makanan haram yang beredar. 

"Seperti di Mall Serang, penyedia makanan atau restoran cukup banyak, tetapi tidak ada satu pun yang hadir memenuhi undangan,” ujar Amas. 

Amas pun mempertanyakan motif pengelola restoran yang tidak memenuhi undangan MUI Kota Serang. Apalagi, klaim dia, klarifikasi yang diinginkan MUI tidak harus dalam bentuk sertifikat halal, tetapi bisa juga melalui lisan. 

Dia pun pastikan bahwa MUI Kota Serang akan kembali melayangkan surat undangan, khususnya bagi pengelola mal dan restoran yang tidak hadir. Dia tak menampik kalau para pengelola restoran masih mengabaikan undangan, pihaknya akan minta bantuan kepada instansi berwenang untuk memeriksa barang dagangan mereka. 

"Tidak menutup kemungkinan, kami akan meminta pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan uji laboratorium terhadap makanan di restoran kalau diperlukan," tandasnya.

Hingga selesai pertemuan, delapan pengelola yang hadir menyatakan, telah mencantumkan label halal. Wiyatno, perwakilan dari Carrefour Serang menegaskan bahwa pihaknya telah mematuhi semua aturan daerah. “Termasuk tidak memperjualbelikan barang yang mengandung alkohol dan zat haram. Kami bisa pastikan itu,” tegas Wiyatno.

SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mengundang 50 pengelola restoran di Kota Serang, kemarin Kamis (10/11). Undangan itu bertujuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News