Dicuekin Pengusaha Restoran, MUI Serang Murka

Dicuekin Pengusaha Restoran, MUI Serang Murka
Logo Halal. Foto : riaupos.co

Terpisah anggota DPRD Kota Serang Sukarna mendesak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Serang yang membidangi masalah ini untuk turun tangan. Kata dia, kandungan setiap makanan harus diketahui secara jelas bukan hanya berdasarkan keterangan lisan atau label saja. “Dinas Kesehatan dan BPOM hendaknya dilibatkan dalam hal ini untuk melakukan uji laboratorium,” kata Karna.  (mg14/run/dwi/dil/jpnn)


SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mengundang 50 pengelola restoran di Kota Serang, kemarin Kamis (10/11). Undangan itu bertujuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News