Gila Bener! Kasus Novel Baswedan Ditangani Sembilan Jaksa

jpnn.com - BENGKULU - Kasus yang membelit penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ternyata disiapkan secara hati-hati oleh pihak kejaksaan tinggi Bengkulu.
Buktinya berkas tersangka penganiayaan berat terhadap tersangka pencurian sarang burung walet semasa Novel Baswedan bertugas di Reskrim Polresta Bengkulu itu dipegang sembilan jaksa.
Empat diantaranya merupakan penyidik dari Kejagung yakni Zulkifli, SH, MH, Robet Simbolon, SH, Endang Rahmawati AR, SH, MH Sahrul Effendi harahap, SH.
Sementara itu sisanya dari Kejati Bengkulu, yakni Jabal Nur, SH, Siswanto, SH, Ivon Desri Putra, SH serta Fauzan, SH dan I Made Sudarmawan, SH, MH yang juga merupakan Kajari Bengkulu.
“Tim ini akan diketuai oleh Pak Zulkifli dari Kejaksaan Agung.” kata Made.(JPG/ray/jpnn)
BENGKULU - Kasus yang membelit penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ternyata disiapkan secara hati-hati oleh pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik