Dicurigai, DPR Buru-buru Ganti Antasari
Kamis, 07 Mei 2009 – 18:53 WIB

Dicurigai, DPR Buru-buru Ganti Antasari
JAKARTA-Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak wacana seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan posisi Antasari Azhar.
Emerson Yuntho, wakil Badan Pekerja ICW mengungkapkan, wacana tersebut sangat terburu-buru. “Saat ini status Antasari baru tersangka, berdasarkan UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU KPK) langkah hukum yang dapat dilakukan hanya pemberhentian sementara sebagai pimpinan KPK melalui Keputusan Presiden dan Pemberhentian tetap setelah berstatus Terdakwa,” ungkapnya.
Baca Juga:
Seharusnya, lanjutnya, DPR menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan tidak justru melakukan intervensi pada penegakan hukum yang sedang dilakukan Kepolisian. ICW menilai DPR periode saat ini tidak bisa diharapkan dalam memilih Pimpinan KPK yang berintegritas.
ICW mempertanyakan mekanisme fit and proper test oleh DPR saat memilih anggota Pimpinan KPK pada tahun 2007 lalu. “Sikap DPR yang cenderung tidak mempertimbangkan masukan dari publik terkait rekam jejak calon memperkuat dugaannya adanya politik transaksional dibalik pemilihan itu,” tambahnya.(lev)
JAKARTA-Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak wacana seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan posisi Antasari Azhar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan