Dicurigai, Pemprov Jabar Dikalahkan Apindo
Jumat, 27 Januari 2012 – 15:25 WIB
Ia melanjutkan, jadwal sidang juga dipercepat. Seharusnya sidang terakhir 30 Januari 2011 bukan 26 Januari 2011. "Terakhir, saat sidang berakhir hakim tidak bertanya pada pihak tergugat (Pemprov Jabar) mengenai apakah akan menerima putusan atau akan banding, seperti lazimnya putusan dalam persidangan," katanya.
Baca Juga:
"Hal-hal tersebut memperlihatkan adanya 'indikasi main mata' antara penggugat dan pihak pengadilan," tambahnya.
Untuk membuktikan hal tersebut, Rieke mendesak Komisi Yudisial (KY) turun tangan. "Jika sampai terbukti ada permainan maka mendesak agar hakim dalam persidangan tersebut diberi sanksi dan dicopot dari jabatannya," imbuhnya.
Lebih jauh ia mengatakan, sampai saat ini buruh hanya jadi obyek penderita dari pertumbuhan 6,5 persen bahkan bisa disebut sapi perah para pemilik modal yang hanya mementingkan kepentingannya sendiri.
JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyesalkan keputusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan Apindo terhadap
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa