Dicurigai, Pemprov Jabar Dikalahkan Apindo

Dicurigai, Pemprov Jabar Dikalahkan Apindo
Dicurigai, Pemprov Jabar Dikalahkan Apindo
Ia melanjutkan, jadwal sidang juga dipercepat. Seharusnya sidang terakhir 30 Januari 2011 bukan 26 Januari 2011. "Terakhir, saat sidang berakhir hakim tidak bertanya pada pihak tergugat (Pemprov Jabar) mengenai apakah akan menerima putusan atau akan banding, seperti lazimnya putusan dalam persidangan," katanya.

"Hal-hal tersebut memperlihatkan adanya 'indikasi main mata' antara penggugat dan pihak pengadilan," tambahnya.

Untuk membuktikan hal tersebut, Rieke  mendesak Komisi Yudisial (KY) turun tangan. "Jika sampai terbukti ada permainan maka mendesak agar hakim dalam persidangan tersebut diberi sanksi dan dicopot dari jabatannya," imbuhnya.

Lebih jauh ia mengatakan, sampai saat ini buruh hanya jadi obyek penderita dari pertumbuhan 6,5 persen bahkan bisa disebut sapi perah para pemilik modal yang hanya mementingkan kepentingannya sendiri.

JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyesalkan keputusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan Apindo terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News