Dicurigai, Pemprov Jabar Dikalahkan Apindo
Jumat, 27 Januari 2012 – 15:25 WIB
JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyesalkan keputusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan Apindo terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait masalah upah buruh. Ia menilai Hakim PTUN tidak memiliki pengetahuan atas kondisi buruh. Gugatan Apindo lewat PTUN, secara prosedural seolah memperlihatkan proses yang legal. Namun, secara proses hingga ada putusan Kamis (26/1), ia menilai ada proses yang memerlihatkan indikasi cacat hukum. Serta beberapa hal yang menimbulkan pertanyaan di PTUN Bandung yaitu agenda Kamis (26/1) adalah kesimpulan, bukan keputusan.
Rieke mengecam sikap arogansi Apindo dan PTUN Bandung. Sikap itu dinilainya bisa menyulut ketidakpuasan kaum buruh khususnya di Bekasi yang selama ini berharap ada perbaikan upah yang layak.
"Hakim harus mengerti bahwa kondisi buruh yang upah riilnya terus menurun," ujarnya kepada pers, Jumat (27/1).
Baca Juga:
JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyesalkan keputusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan Apindo terhadap
BERITA TERKAIT
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini