Dicurigai, TPF Lindungi Denny Indrayana
Jumat, 13 April 2012 – 08:16 WIB
JAKARTA – Hasil investigasi yang dilakukan tim pencari fakta (TPF) kasus pemukulan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana tak bakal dipublikasikan. TPF bentukan Dirjen Pemasyarakat, Kemenkumham itu memilih hasil investigasi untuk kepentingan internal.
Padahal temuan TPF dalam kasus tersebut diharapan dapat membeberkan kebenaran peristiwa yang terjadi di Lapas Pekanbaru. Sekaligus mengeliminir berbagai dugaan negatif yang sudah lebih dulu teropinikan di masyarakat.
Baca Juga:
”Jika ditutupi semakin membenarkan adanya pemukulan itu oleh pejabat bersangkutan. Pembenaran secara subjektif dan kolektif itu lebih buruk dampaknya,” kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane menanggapi sikap tertutupnya Kemenkumham terkait hasil investigasi TPF, Jakarta, Kamis (12/4).
Menurutnya sangat tidak realistis jika hasil TPF tidak dipublikasikan. Sejak awal TPF itu dibentuk untuk menjawab berbagai dugaan publik, terkait adanya pemukulan oleh Wamenkumham Denny Indrayana kepada petugas Lapas Pekanbaru.
JAKARTA – Hasil investigasi yang dilakukan tim pencari fakta (TPF) kasus pemukulan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana
BERITA TERKAIT
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88