Dicurigai, TPF Lindungi Denny Indrayana
Jumat, 13 April 2012 – 08:16 WIB

Dicurigai, TPF Lindungi Denny Indrayana
JAKARTA – Hasil investigasi yang dilakukan tim pencari fakta (TPF) kasus pemukulan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana tak bakal dipublikasikan. TPF bentukan Dirjen Pemasyarakat, Kemenkumham itu memilih hasil investigasi untuk kepentingan internal.
Padahal temuan TPF dalam kasus tersebut diharapan dapat membeberkan kebenaran peristiwa yang terjadi di Lapas Pekanbaru. Sekaligus mengeliminir berbagai dugaan negatif yang sudah lebih dulu teropinikan di masyarakat.
Baca Juga:
”Jika ditutupi semakin membenarkan adanya pemukulan itu oleh pejabat bersangkutan. Pembenaran secara subjektif dan kolektif itu lebih buruk dampaknya,” kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane menanggapi sikap tertutupnya Kemenkumham terkait hasil investigasi TPF, Jakarta, Kamis (12/4).
Menurutnya sangat tidak realistis jika hasil TPF tidak dipublikasikan. Sejak awal TPF itu dibentuk untuk menjawab berbagai dugaan publik, terkait adanya pemukulan oleh Wamenkumham Denny Indrayana kepada petugas Lapas Pekanbaru.
JAKARTA – Hasil investigasi yang dilakukan tim pencari fakta (TPF) kasus pemukulan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman