Didakwa 3 Pasal Alternatif, Nunung Enggan Ajukan Eksepsi

Didakwa 3 Pasal Alternatif, Nunung Enggan Ajukan Eksepsi
Nunung. Foto Ricardo/jpnn.com

Kepada polisi, Nunung mengaku pertama kali memakai narkoba sejak 20 tahun lalu. Namun dirinya sempat berhenti, sebelum akhirnya menyentuh barang haram itu lagi sejak lima bulan lalu. (mg3/jpnn)

Nunung dan suami bakal kembali menjalani sidang pekan depan. Agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News