Didakwa Korupsi, Hengky Baramuli Merasa Dipolitisasi

Didakwa Korupsi, Hengky Baramuli Merasa Dipolitisasi
Didakwa Korupsi, Hengky Baramuli Merasa Dipolitisasi
JAKARTA - Politisi Golkar di DPR periode 1999-2004, Hengky Baramuli mempertanyakan proses hukum yang dijalaninya terkait perkara travellers cheque (TC) pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangi Miranda Goeltom. Hengky menganggap perkara itu sangat tinggi nuansa politiknya. “Masalah ini dipolitisir,” katanya, Rabu (20/4).

Menurutnya, unsur politik terlihat dengan tidak diprosesnya Nunun Nurbaeti dan Miranda yang disebutnya sebagai penyuap dalam perkara ini. “Kalau dikatakan penyuapan mana penyuapnya? Kenapa Nunun dan Miranda yang dikatakan menyuap kami tak ada berita acara permeriksaannya?” tanya Hengky.

Hengky pun merasa sama sekali tak memakai uang rakyat atau merugikan negara. “Kalau kita korupsi kan uang negara kita pakai. Nah, sekarang uang negara yang mana kita ambil,” tambah Hengky yang kelihatan sangat segar sambil menghisap rokoknya.

“Uang 450 juta yang saya terima itu dari fraksi untuk dipakai pada pemilihan gubernur 2005 lalu. Lagipula kalau korupsi nilainya itu tak ada apa-apanya bagi saya,” tandasnya.

JAKARTA - Politisi Golkar di DPR periode 1999-2004, Hengky Baramuli mempertanyakan proses hukum yang dijalaninya terkait perkara travellers cheque

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News