Didik Mukrianto: Bubarkan Jasa Pinjol Nakal yang Suka Meneror Masyarakat

Didik Mukrianto: Bubarkan Jasa Pinjol Nakal yang Suka Meneror Masyarakat
Pinjaman online (pinjol). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Terkait hal itu, politikus Partai Demokrat itu mendorong aparat penegak hukum harus hadir guna melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan penyedia pinjol.

"Aparat penegak hukum harus menindak dengan tegas jika ada pihak-pihak yang melakukan intimidasi dan tindak pidana," ujar Didik.

Sementara itu, OJK diminta melakukan pengawasan intensif dan komprehensif agar masyarakat tidak dirugikan oleh penyedia pinjol menyimpang dan meneror masyarakat saat penagihan.

"Jika banyak menimbulkan kemudaratan, lebih bijaknya OJK melakukan evaluasi, penertiban dan pembekuan atau pembubaran pinjol-pinjol yang melakukan penyimpangan," ujar politikus asal Jawa Timur itu. (fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta pemerintah dan OJK tegas menindak jasa pinjaman online (pinjol) nakal yang suka meneror masyarakat.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News