Didik Mukrianto: Bubarkan Jasa Pinjol Nakal yang Suka Meneror Masyarakat
Terkait hal itu, politikus Partai Demokrat itu mendorong aparat penegak hukum harus hadir guna melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan penyedia pinjol.
"Aparat penegak hukum harus menindak dengan tegas jika ada pihak-pihak yang melakukan intimidasi dan tindak pidana," ujar Didik.
Sementara itu, OJK diminta melakukan pengawasan intensif dan komprehensif agar masyarakat tidak dirugikan oleh penyedia pinjol menyimpang dan meneror masyarakat saat penagihan.
"Jika banyak menimbulkan kemudaratan, lebih bijaknya OJK melakukan evaluasi, penertiban dan pembekuan atau pembubaran pinjol-pinjol yang melakukan penyimpangan," ujar politikus asal Jawa Timur itu. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta pemerintah dan OJK tegas menindak jasa pinjaman online (pinjol) nakal yang suka meneror masyarakat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru