Didik Mukrianto: Bubarkan Jasa Pinjol Nakal yang Suka Meneror Masyarakat

Terkait hal itu, politikus Partai Demokrat itu mendorong aparat penegak hukum harus hadir guna melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan penyedia pinjol.
"Aparat penegak hukum harus menindak dengan tegas jika ada pihak-pihak yang melakukan intimidasi dan tindak pidana," ujar Didik.
Sementara itu, OJK diminta melakukan pengawasan intensif dan komprehensif agar masyarakat tidak dirugikan oleh penyedia pinjol menyimpang dan meneror masyarakat saat penagihan.
"Jika banyak menimbulkan kemudaratan, lebih bijaknya OJK melakukan evaluasi, penertiban dan pembekuan atau pembubaran pinjol-pinjol yang melakukan penyimpangan," ujar politikus asal Jawa Timur itu. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta pemerintah dan OJK tegas menindak jasa pinjaman online (pinjol) nakal yang suka meneror masyarakat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS