Diduga Ada Kejanggalan Atas Kematian Rahmat Faisandri, Kapolres Jaktim Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengaku enggan berasumsi terkait kejanggalan-kejanggalan yang beredar soal kematian perantau Minang, Rahmat Faisandri.
Kejanggalan yang dimaksud ialah Rahmat dilaporkan dan dikeroyok atas kasus pencurian, tetapi belum terbukti perbuatan tersebut.
Hal itu juga ditanyakan oleh awak media saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Senin (3/2).
"Korban ini benar mencuri enggak, ini janggal lho?" tanya awak media.
"Kami tidak bisa berasumsi, penyidik tidak bisa berasumsi. Keterangan yang ada pada kami bersesuaian, kami melakukan press rilis ini sesuai dengan berita acara, keterangan yang disampaikan pada kami, keterangan awal yang disampaikan ke kami seperti itu."
"Kami tidak bisa berasumsi, wajar atau tidak wajar jangan tanyakan kepada polisi, karena ini bicara terkait fakta hukum yang ada yang kami kumpulkan," jawab Ary.
Dia menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku pengeroyokan, handphone (hp) sudah berpindah tangan.
"Saat BAP disampaikan bahwa itu sudah berpindah. Hp dan dompet itu sudah berpindah dari pemiliknya. Jadi keterangan pihak tersangka menyatakan demikian."
Kapolres Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengaku enggan berasumsi terkait kejanggalan yang beredar soal kematian perantau Minang, Rahmat Faisandri
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang