Jadi Atensi Komisi III, Polres Jaktim Akhirnya Rilis Kasus Kematian Perantau Minang

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur akhirnya melakukan pengungkapan kasus kematian perantau Minang, Rahmat Faisandri (29), Senin (3/2).
Pengungkapan kasus itu dilakukan setelah pihak keluarga Rahmat dan legislator asal Sumatera Barat, Andre Rosiade mengadakan RDPU dengan Komisi III DPR RI.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan kematian Rahmat diduga akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh kuli bangunan ruko di kawasan Pasar Rebo.
Dia menjelaskan Rahmat diserahkan oleh para kuli ke Polsek Pasar Rebo karena tertangkap tangan melakukan pencurian HP dan dompet di pembangunan ruko.
"Selanjutnya dari Polsek Pasar Rebo melakukan cek TKP yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo," kata Ary.
Dia menyebutkan salah satu pelaku pengeroyokan membuat laporan polisi pencurian dengan pemberatan LPB 370/x/2024/SPKT Polsek Pasar Rebo, Polres Metro Jakarta Timur.
"Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Pasar Rebo melakukan klarifikasi terhadap korban pencurian saudara PA alias A dan saksi saudara AR," jelasnya.
Ary menjelaskan Rahmat diserahkan ke pihak polisi dalam keadaan koma untuk mendapatkan perawatan dan dilakukan operasi karena ada pengumpalan darah di belakang kepalanya.
Polres Metro Jakarta Timur akhirnya melakukan pengungkapan kasus kematian perantau Minang, Rahmat Faisandri (29).
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme