Diduga Aniaya Balita 14 Bulan, Babysitter Dipolisikan

Diduga Aniaya Balita 14 Bulan, Babysitter Dipolisikan
BARANG BUKTI: Rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan penganiayaan bayi. Foto: Agung Maryana/Jawa Pos

Lisa tidak menyerah. Dia menghubungi petugas keamanan baby daycare. Dia juga meminta copy rekaman CCTV pukul 08.00 sampai 13.00. Diduga penganiayan terjadi antara jam-jam itu. Sebab, anaknya menderita luka lebam sekitar pukul 14.00. Untungnya, petugas keamanan mau memberikan video rekaman tersebut. Saat itu dia mengetahui perbuatan para suster kepada anaknya.

Jawa Pos kemarin juga mendapatkan salinan rekaman CCTV tersebut. Tampak beberapa adegan kekerasan yang dilakukan seorang suster terhadap RAN. Misalnya, RAN hanya digendong dengan satu tangan. Ada juga adegan saat sang balita tersebut diletakkan pada mainan ayunan. Lalu, seorang suster mengayun-ayunkan RAN dengan keras hingga terjungkir ke belakang. Sepanjang rekaman diputar, tidak tampak suster yang menyuapi anaknya.

Melihat rekaman itu, Lisa sontak emosional. ’’Tiga bulan terakhir, pertumbuhan anak saya mengalami keterlambatan. Mungkin karena tidak diberi makan yang layak selama berada di Baby Daycare Pertamina,’’ ungkapnya kesal.

Sementara itu, peristiwa yang dialami RAN dilaporkan kepada polisi. Sesuai surat bernomor polisi 1172/K/IX/2014/Restro Jakpus, pihak terlapor adalah penanggung jawab Baby DaycarePertamina. Tuduhannya adalah pelanggaran UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

’’Semoga polisi segera merespons agar kejadian tersebut tidak menimpa anak-anak lain yang berada di tempat penitipan anak,’’ katanya. (agu/co2/oni/dwi)


JAKPUS – Hati-hati memilih tempat penitipan anak (baby daycare). Sebab, kasus kekerasan terhadap anak bisa terjadi di tempat tersebut. Seorang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News