Diduga Asusila, Perawat Haji Didenda Rp25 Juta

Diduga Asusila, Perawat Haji Didenda Rp25 Juta
Diduga Asusila, Perawat Haji Didenda Rp25 Juta
Ghafur menambahkan, pemulangan petugas haji memang pernah dilakukan. Beberapa tahun lalu, petugas haji juga dipulangkan karena kasus asusila. "Pemulangan petugas relatif lebih mudah ketimbang memulangkan jemaah. Karena kalau jemaah agak ribet urusannya," papar Ghafur.

Pantauan Sumatera Ekspres (grup JPNN), Desi dipulangkan dari Madinah ke Palembang pada hari Sabtu (16/10), namun hingga Senin (18/10), batang hidung Desi belum tampak di rumah keluarganya di Palembang.(gus/jpnn)


JAKARTA - Pemulangan petugas kesehatan haji Indonesia atas nama Desi diduga karena melakukan perbuatan asusila. Anehnya, Desi ditangkap bersama tiga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News