Diduga Asusila, Perawat Haji Didenda Rp25 Juta
Senin, 18 Oktober 2010 – 10:42 WIB
Ghafur menambahkan, pemulangan petugas haji memang pernah dilakukan. Beberapa tahun lalu, petugas haji juga dipulangkan karena kasus asusila. "Pemulangan petugas relatif lebih mudah ketimbang memulangkan jemaah. Karena kalau jemaah agak ribet urusannya," papar Ghafur.
Baca Juga:
Pantauan Sumatera Ekspres (grup JPNN), Desi dipulangkan dari Madinah ke Palembang pada hari Sabtu (16/10), namun hingga Senin (18/10), batang hidung Desi belum tampak di rumah keluarganya di Palembang.(gus/jpnn)
JAKARTA - Pemulangan petugas kesehatan haji Indonesia atas nama Desi diduga karena melakukan perbuatan asusila. Anehnya, Desi ditangkap bersama tiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD