Diduga Banyak Tahu, Aseng Bersaksi untuk Tersangka Suap Damayanti Wisnu Putranti
Selasa, 26 Januari 2016 – 14:05 WIB
Selain Damayanti dan Abdul, KPK sudah menetapkan dua tersangka lainnya yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin. Empat tersangka ini ditangkap KPK di lokasi berbeda usai diduga melakukan transaksi suap menyuap pengamanan anggaran proyek jalan di Kemenpupera beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (26/1). Aseng akan digarap sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar