Diduga Banyak Tahu, Aseng Bersaksi untuk Tersangka Suap Damayanti Wisnu Putranti
jpnn.com - JAKARTA - Direktur PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (26/1).
Aseng akan digarap sebagai saksi untuk anggota Komisi V DPR yang juga anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
Aseng yang sudah dilarang bepergian ke luar negeri itu diduga mengetahui kasus dugaan suap proyek anggaran pembangunan jalan di Ambon, Maluku, yang digarap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
"Diperiksa untuk tersangka DWP," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (25/1).
Seperti diketahui, PT Cahaya Mas Perkasa disebut-sebut merupakan subkontraktor PT Windu Tunggal Utama, yang dipimpin Abdul Khoir.
Pengusaha yang juga dikenal dengan nama Franky Harman Tanaya itu disebut-sebut mempunyai hubungan bisnis dengan Abdul Khoir.
Abdul juga menyandang status tersangka dalam kasus ini. Selain Aseng, KPK juga akan memeriksa Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX, Amran Hl Mustary.
Ada pula saksi petinggi PT Cahaya Mas Perkasa Lendy Tanaya yang akan digarap sebagai saksi untuk Damayanti. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP," kata Yuyuk.
JAKARTA - Direktur PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (26/1). Aseng akan digarap sebagai
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker