Diduga Gangguan Jiwa, Penipu Jemaah Umroh jadi Tahanan Kota

Diduga Gangguan Jiwa, Penipu Jemaah Umroh jadi Tahanan Kota
Diduga Gangguan Jiwa, Penipu Jemaah Umroh jadi Tahanan Kota
Dikonfirmasi, saksi korban penipuan yang juga hadir dalam persidangan, Desi Hasbiyah mengaku hingga saat ini belum pernah ada komunikasi dengan pihak terdakwa.

   

Pengacara terdakwa, Raja Marudut M Manik menyebutkan, pihaknya akan mengupayakan memediasi antara terdakwa dan korban. “Kami akan tetap upayakan mediasi. Memang belum terealisasi hingga saat ini. Tapi akan terus kami upayakan,” ucapnya. (rur)

BOGOR - Setelah mendekam di tahanan Polres Bogor Kota sejak Maret lalu dan menjadi tahanan titipan kejaksaan, terdakwa kasus penipuan 33 jamaah umrah,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News