Diduga Gelapkan Uang Sebesar Rp1,7 Miliar, Oknum Polisi DS Dilaporkan ke Polda
Kamis, 03 September 2020 – 01:59 WIB
“Dalam waktu dekat setelah laporan pidana umum ini kami juga akan melaporkan ke Propam, karena terlapor masih terikat sebagai anggota Polri,”jelasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Siaga SPKT Polda Sumsel Kompol Kahar Muzakar membenarkan adanya laporan tersebut, dengan bukti laporan LPB/650/IX/2020/SPKT Polda Sumsel.
BACA JUGA: Suami di Penjara, Istri Malah Berbuat Asusila dengan Pria Lain di Rumah, Digerebek Warga
“Laporan sudah diterima, dan laporannya akan dilimpahkan ke Ditreskrimum untuk ditindak lanjuti,” tukasnya. (kur/palpres)
Seorang oknum anggota polisi berinisial DS, 43, dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Direktur CV Kagum, Distributor Semen Baturaja, Alamsyah, Rabu (2/9).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat