Diduga Gondol Cincin Berlian Rp 100 Juta, Asisten Rumah Tangga Ditangkap Polisi
Senin, 11 Maret 2019 – 23:35 WIB
Atas ulahnya, pelaku kini ditahan. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara tujuh tahun. (cuy/jpnn)
Baca Juga:
Aparat dari Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Cilandak menciduk seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Kesih (35) pada Minggu (10/3) kemarin.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah