Diduga Gondol Cincin Berlian Rp 100 Juta, Asisten Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Diduga Gondol Cincin Berlian Rp 100 Juta, Asisten Rumah Tangga Ditangkap Polisi
Berlian Pink Star. Foto: Sotheby's Asia

Atas ulahnya, pelaku kini ditahan. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara tujuh tahun. (cuy/jpnn)


Aparat dari Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Cilandak menciduk seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Kesih (35) pada Minggu (10/3) kemarin.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News