Diduga Gondol Cincin Berlian Rp 100 Juta, Asisten Rumah Tangga Ditangkap Polisi
Senin, 11 Maret 2019 – 23:35 WIB

Berlian Pink Star. Foto: Sotheby's Asia
Atas ulahnya, pelaku kini ditahan. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara tujuh tahun. (cuy/jpnn)
Baca Juga:
Aparat dari Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Cilandak menciduk seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Kesih (35) pada Minggu (10/3) kemarin.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Beli Cincin Tunangan Hampir Rp 2 Miliar, Maxime Bouttier Bilang Begini
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak