Diduga Hina Gus Yaqut, Said Didu Dilaporkan PAC Ansor ke Bareskrim Polri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ansor Jagakarsa Wawan melaporkan Muhammad Said Didu ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/12).
Pelaporan itu berkaitan penghinaan yang dilakukan Said Didu kepada Menteri Agama Yakut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut di sosial media.
"Kami sudah melaporkan dan diterima Bareskrim. Jadi kami laporkan akun Twitter muhammad Said Didu," kata Wawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/12).
Laporan terhadap Said yang merupakan mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu diterima dengan nomor register LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM tanggal 23 Desember 2020.
Adapun, pelapor atas nama Wawan dan yang dilaporkan akun Twitter @msaid_didu.
Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau permusuhan individu dan antar golongan (SARA) serta kejahatan terhadap penguasa umum.
Hal itu sesuai dengan pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 207 KUHP.
"Sudah kami screenshot mengenai Presiden inginkan Menag untuk menggebuk Islam. Ini kami bisa lihat ada ujaran kebencian juga terkait SARA dan penghinaan terhadap penguasa," tambah Wawan.
Muhammad Said Didu dilaporkan PAC Ansor ke Bareskrim Polri, karena diduga menghina Menag Gus Yaqut melalui twit di akun Twitter.
- Menag Rilis Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024
- Menag Yaqut Absen Raker dengan Komisi VIII Untuk Bahas Evaluasi Haji 2024
- Soal Saksi Pansus Haji Mendapat Tekanan, Menag Yaqut: Intimidasi itu Dilakukan oleh Siapa?
- Korupsi Kuota Haji Dilaporkan ke KPK, Jokowi Didesak Copot Menteri Agama
- JPI Apresiasi Lobi Jokowi soal Kouta Haji, Tetapi Menag Yaqut Merusak
- Mahasiswa Laporkan Gus Yaqut ke KPK terkait Kuota Haji 2024