Diduga Hina Kesultanan Pontianak, Mantan Kepala BIN Dilaporkan ke Polisi

Diduga Hina Kesultanan Pontianak, Mantan Kepala BIN Dilaporkan ke Polisi
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono dilaporkan ke polisi. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Kalimantan Barat mengaku telah menerima laporan dari Kesultanan Pontianak, terhadap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropiyono.

Laporan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Hendropriyono terhadap Sultan Hamid II, melalui potongan video yang tersebar di media sosial.

“Iya benar, Polda Kalbar sudah menerima laporan pengaduan dari pihak Kesultanan Pontianak, Syarif Mahmud Alkadrie Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go dalam keterangannya, Selasa (16/6).

Donny menuturkan, laporan dibuat buntut pernyataan Hendro soal peluang gelar pahlawan kepada Sultan Hamid II dalam sebuah video. Pernyataan Hendro terekam dalam video berdurasi 6 menit 13 detik.

Video itu diketahui turut diunggah di akun YouTube bernama Agama Akal TV dengan judul Pengkhianat, Kok Mau Diangkat Jadi Pahlawan.

Dalam video itu, Hendro mengatakan bahwa Sultan Hamid II sebagai seorang pengkhianat bangsa.

Lanjut Donny menerangkan, laporan diterima dengan nomor register STTP/294/VI/2020/Ditreskrimsus.

Saat ini, laporan tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar. Pemeriksaan saksi pun tengah dilakukan oleh penyidik.

Polda Kalimantan Barat mengaku telah menerima laporan dari Kesultanan Pontianak, terhadap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropiyono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News