Diduga Ilegal, 19 TKI asal Jawa Diamankan
Kamis, 03 November 2011 – 10:49 WIB
PONTIANAK – Sebanyak 19 tenaga kerja Indonesia asal Jawa digiring ke Polresta Pontianak untuk dimintai keterangan terkait surat-surat yang diduga tidak resmi. Para TKI yang hendak menuju ke Brunei ini berhasil diamankan di Jalan Tanjungpura menggunakan mobil, Rabu (2/11). Berdasarkan laporan itu, sambungnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi. Sehingga petugas langsung mengamankan 19 TKI beserta mobil sebagai kendaraannya untuk menuju ke negara asing.
Belasan TKI tersebut sudah hampir tiga hari berada di Pontianak. Mereka datang menggunakan kapal laut tujuan Jakarta-Pontianak. Kemudian menginap di tempat orang yang akan membawanya ke Brunei.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Puji Prayitno mengatakan, 19 TKI yang diamankan diduga pekerja ilegal yang akan bekerja ke daerah Brunei. Informasi tersebut, diawali dari laporan masyarakat setempat. “Diduga kuat mereka tanpa dokumen yang akan berangkat ke Negara Jiran dengan menggunakan travel khusus,” cetusnya.
Baca Juga:
PONTIANAK – Sebanyak 19 tenaga kerja Indonesia asal Jawa digiring ke Polresta Pontianak untuk dimintai keterangan terkait surat-surat yang
BERITA TERKAIT
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh