Diduga Ilegal, Tenaga Kerja Asing Diprotes

Diduga Ilegal, Tenaga Kerja Asing Diprotes
Diduga Ilegal, Tenaga Kerja Asing Diprotes
KARAWANG - Sistem laporan perizinan tentang tenaga kerja asing (TKA) di Karawang tidak singkron Sehingga untuk penertiban TKA tersebut belum bisa dilaksanakan. Disinyalir banyak TKA yang izin keimigrasiannya itu tidak lengkap dan menggunakan visa wisata. Tapi belum ada ketegasan dari instansi terkait untuk menertibkan perizinan tersebut.

Hal ini pun membuat Aliansi Besar Untuk Karawang (ABUK) resah. Organisai kemasyarakat ini mengancam akan lakukan demonstrasi untuk mempertanyakan hal itu pada instansi terkait. ABUK itu sendiri terdiri dari Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Karawang, Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Madani Institute, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Garda Metal. Sedangkan aksi demonstrasi akan akan dilakukan pada tanggal 9 Februari 2012 nanti.

Sekretaris AMIB Karawang, Dudung Ridwan mengatakan, saat ini TKA di Karawang mencapai 500 orang. Tetapi system penertiban administrasinya tidak ada satu laporan yang sinkron antara Kantor Imigrasi Karawang, Disnakertrans, dan pihak kepolisian. “Saya rasa dari ketiga komponen itu seperti menutup-nutupi tentang TKA yang ada di Karawang,” ujarnya pada Pasundan Ekspres, Rabu (1/2).

Atas kondisi ini, tenaga kerja lokal mengeluh. Keluhan yang dilontarkan oleh tenaga kerja lokal tentang sikap TKA yang terlalu berlebihan saat menyuruh. Bahkan ada yang menggunakan kaki saat menyuruh tenaga kerja lokal. “Mereka (TKA,red) seperti tidak tahu adat istiadat orang Indonesia,” terangnya.

KARAWANG - Sistem laporan perizinan tentang tenaga kerja asing (TKA) di Karawang tidak singkron Sehingga untuk penertiban TKA tersebut belum bisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News