Diduga Korupsi, Kadispertan Bengkulu Ditahan
Selasa, 31 Januari 2012 – 04:36 WIB
Dengan penahanan Muchlis, pihak Kejati masih menyisakan satu tersangka lain yakni Anita Silviana dari PT Cibucil. Dijelaskan Aspidsus, pihaknya baru mendapat konfirmasi bahwa Anita Silviana dalam kondisi sakit. Namun, diperkirakan dalam minggu ini Anita akan memenuhi panggilan dan ikut ditahan.
"Tadi (kemarin, red) penasihat hukumnya datang menunjukkan surat sakit dari dokter. Mereka janji Anita akan datang dalam beberapa hari lagi. Kami masih menunggu, jika mengelak akan jemput paksa," jelas Aspidsus. (cuy)
BENGKULU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali unjuk taring. Tak hanya menggertak, korps Adhiyaksa ini betul-betul membuktikan ucapannya dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis