Diduga Korupsi Rp 1,1 M, Pj Kades Ngaku Hanya Rp 150 Juta

Diduga Korupsi Rp 1,1 M, Pj Kades Ngaku Hanya Rp 150 Juta
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Mereka semua menyudutkan saya. Bahkan, saat saya ajak bertemu untuk mencocokkan penggunaan dana desa ini, mereka tidak ada yang mau," ungkap Sw.

Sw menegaskan, dia sudah membuat pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan benar-benar terealisasi.

”Tapi, kalau sudah begini, apa pun ya akan saya hadapi. Nanti semuanya akan dibuktikan di pengadilan, karena bagi saya masalah ini memang harus dihadapi,” katanya yang saat itu telah mengenakan rompi jingga bertuliskan Tahanan Kejaksaan.

Sw yang statusnya aparatur sipil negara (ASN) itu telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sampit.

Sebelum ditugaskan menjadi Pj Kades Tumbang Bajanei pada 2016 lalu, Sw menjabat kepala seksi di Kecamatan Telaga Antang. (ang/rm-85/ign)


Kejaksaan Negeri Kotim resmi menetapkan Pj Kepala Desa Tumbang Bajanei sebagai tersangka korupsi dan menjebloskannya ke penjara.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News