Diduga Korupsi Rp 1,1 M, Pj Kades Ngaku Hanya Rp 150 Juta
”Mereka semua menyudutkan saya. Bahkan, saat saya ajak bertemu untuk mencocokkan penggunaan dana desa ini, mereka tidak ada yang mau," ungkap Sw.
Sw menegaskan, dia sudah membuat pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan benar-benar terealisasi.
”Tapi, kalau sudah begini, apa pun ya akan saya hadapi. Nanti semuanya akan dibuktikan di pengadilan, karena bagi saya masalah ini memang harus dihadapi,” katanya yang saat itu telah mengenakan rompi jingga bertuliskan Tahanan Kejaksaan.
Sw yang statusnya aparatur sipil negara (ASN) itu telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sampit.
Sebelum ditugaskan menjadi Pj Kades Tumbang Bajanei pada 2016 lalu, Sw menjabat kepala seksi di Kecamatan Telaga Antang. (ang/rm-85/ign)
Kejaksaan Negeri Kotim resmi menetapkan Pj Kepala Desa Tumbang Bajanei sebagai tersangka korupsi dan menjebloskannya ke penjara.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Ini Tampang Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Karawang
- Kades Mau Pakai Dana Desa demi Capres? Jago di Pilpres Keok, Akibatnya Masuk Penjara