Diduga Lecehkan Gadis, Oknum Anggota Dewan Berinisial Y Ini Dilaporkan ke Polisi
Rabu, 23 November 2022 – 21:50 WIB
Saat hendak pulang, korban pun sempat diraba kembali oleh pelaku.
“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa. Korban jawab Rp 75 ribu. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp 100 ribu," tambahnya.
Karena tidak ada uang kembalian, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap kebagian dada korban.
"Pada 22 November 2022 status perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Andi.(antara/jpnn)
Oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y dilaporkan seorang gadis berumur 18 tahun ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Momen Ibu dan Anak Dipertemukan Polisi setelah Terpisah 2 Km di Anyer
- Video Candaan Soal Kasus Saipul Jamil Viral, Ivan Gunawan Buka Suara
- Enam Pasien DBD di Lebak Banten Meninggal Dunia, Dinkes Imbau Warga Gencarkan PSN
- Libur Lebaran Kedua, Ribuan Pengunjung Padati Tempat Wisata Aloha Pasir Putih PIK 2
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Ketua KDEKS: Banten Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Indonesia