Diduga Lecehkan Gadis, Oknum Anggota Dewan Berinisial Y Ini Dilaporkan ke Polisi
Rabu, 23 November 2022 – 21:50 WIB

Wakil Kepolisian Resor Pandeglang Kompol Andi (kanan). Foto: ANTARA/Mansur
Saat hendak pulang, korban pun sempat diraba kembali oleh pelaku.
“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa. Korban jawab Rp 75 ribu. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp 100 ribu," tambahnya.
Karena tidak ada uang kembalian, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap kebagian dada korban.
"Pada 22 November 2022 status perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Andi.(antara/jpnn)
Oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y dilaporkan seorang gadis berumur 18 tahun ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI