Diduga Malapraktik, Bayi Meninggal dalam Proses Water Birth

Diduga Malapraktik, Bayi Meninggal dalam Proses Water Birth
Diduga Malapraktik, Bayi Meninggal dalam Proses Water Birth
"Tanggal 5 November 2011, Martini masuk sebagai pasien RS Asri untuk melakukan persalinan dengan water birth. Setelah diobservasi, Martini diberikan induksi untuk merangsang rasa mulas. Tiga hari kemudian, atau tepatnya pada tanggal 8 November 2011, baru Martini mengalami proses pembukaan ketiga dalam rahimnya," ungkapnya.

Tak lama, dia pun masuk ke dalam kolam dan masih diberikan induksi. Pada saat pembukaan penuh dr. Otamar datang terlambat, sehingga pada saat itu Martini hanya ditemani oleh seorang perawat yang menjaga secara bergantian dan berbeda-beda. Saat dr. Otamar tiba, pasien sudah tidak kuat lagi untuk mengejam dan meminta untuk divakum saja.

Pada saat yang bersamaan pula, dr. Otamar juga tengah menangani dan lebih mendahulukan pasien water birth lainnya, sehingga tidak bisa tetap menemani Martini pada saat proses persalinan. "Ketika bayi Martini dilahirkan, bayi tersebut tidak mengeluarkan tangisan dan tidak bernapas. Bayi nya sempat diberikan pertolongan namun akhirnya meninggal dunia," katanya.

Seorang kuasa hukum Martini, Nur Annissa Rizki mengatakan, pada hari yang sama, setelah bayinya meninggal, sempat dilakukan pertemuan antara pihak keluarga pasien dan pihak manajemen RS Asri dan tim dokter yang meminta penjelasan tertulis dan rekam medik (medical record) saat melahirkan.

 

Lagi, seorang ibu diduga menjadi korban malapraktik. Akibatnya, Martini Nazif, 34, harus kehilangan anaknya saat proses persalinan di Rumah Sakit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News