Diduga Malpraktik, Sakit Maag Dioperasi Hamil
Jumat, 28 September 2012 – 11:27 WIB

Diduga Malpraktik, Sakit Maag Dioperasi Hamil
MATARAM-Seorang keluarga pasien mengadu ke Rumah Sakit (RS) Risa Sentra Medika, Kamis (27/9). Keluarga pasien bernama Amrozi menuding salah seorang dokter spesialis kandungan di RS ini telah melakukan malapraktik terhadap istrinya, Ririn Puspita. Itu lantaran sang dokter melakukan operasi di ruang praktik. ‘’Istri saya ditangani sokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan (disebut namanya, Red). Oleh dokter tersebut istri saya dikiret karena dianggap masih hamil normal. Tapi yang janggal adalah kiret dilakukan di ruang praktik dan saya harus membayar Rp 2,5 juta di tempat, bukan di kasir,’’ jelas Amrozi kepada wartawan, kemarin.
Amrozi membeberkan, istrinya masuk RS Risa, 12 September karena hamil saat menjalani program diet. Karena tidak ingin terjadi apa-apa dengan kandungan yang baru berumur seminggu, keluarga membawanya ke RS Risa.
Baca Juga:
Amrozi pun mencium adanya ketidakberesan dengan dokter yang bersangkutan. ‘’Saya langsung konfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan. Kepala dinas bilang, tidak ada izin untuk melakukan operasi di ruang praktik. Pihak Dikes juga berencana untuk memanggil direktur rumah sakit,’’ ungkapnya.
Baca Juga:
Setelah dikiret, lanjut Amrozi, ia dan istri diperbolehkan pulang. Setelah itu, bukannya membaik, istrinya kembali sakit dan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara. ‘’Diagnosa dokter di sana mengatakan kalau istri saya hanya mengalami maag. Dan setelah lima hari dirawat di sana, sudah diperbolehkan pulang,’’ tuturnya.
MATARAM-Seorang keluarga pasien mengadu ke Rumah Sakit (RS) Risa Sentra Medika, Kamis (27/9). Keluarga pasien bernama Amrozi menuding salah seorang
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara