Diduga Menelantarkan Bayi, WNI di Jepang Ditangkap Polisi
Kamis, 29 Februari 2024 – 11:09 WIB
Perempuan berusia 21 tahun itu diduga menelantarkan bayi yang baru dia lahirkan di asrama perusahaan pada 23-25 Februari 2024.
Jasad bayi, yang terbungkus dengan kondisi tali pusar masih menempel di tubuhnya itu, kemudian ditemukan oleh seorang rekan kerja JP yang melaporkannya ke polisi pada 25 Februari. (antara/jpnn)
Seorang WNI di Jepang inisial JP ditangkap polisi atas dugaan menelantarkan bayi. Saat ini kepolisan, Jepang, masih melakukan proses penyelidikan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
- Hasil Uber Cup 2024: China dan Jepang Mulus ke Semifinal
- Mimpi Maarten Paes Seusai Resmi Jadi WNI
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Resmi Jadi WNI, Kiper MLS Maarten Paes Siap Perkuat Timnas Indonesia vs Irak