Diduga Menelantarkan Bayi, WNI di Jepang Ditangkap Polisi

Diduga Menelantarkan Bayi, WNI di Jepang Ditangkap Polisi
Ilustrasi bayi. Foto: Antara

Perempuan berusia 21 tahun itu diduga menelantarkan bayi yang baru dia lahirkan di asrama perusahaan pada 23-25 Februari 2024.

Jasad bayi, yang terbungkus dengan kondisi tali pusar masih menempel di tubuhnya itu, kemudian ditemukan oleh seorang rekan kerja JP yang melaporkannya ke polisi pada 25 Februari. (antara/jpnn)

Seorang WNI di Jepang inisial JP ditangkap polisi atas dugaan menelantarkan bayi. Saat ini kepolisan, Jepang, masih melakukan proses penyelidikan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News