Diduga Menelantarkan Bayi, WNI di Jepang Ditangkap Polisi
Kamis, 29 Februari 2024 – 11:09 WIB

Ilustrasi bayi. Foto: Antara
Perempuan berusia 21 tahun itu diduga menelantarkan bayi yang baru dia lahirkan di asrama perusahaan pada 23-25 Februari 2024.
Jasad bayi, yang terbungkus dengan kondisi tali pusar masih menempel di tubuhnya itu, kemudian ditemukan oleh seorang rekan kerja JP yang melaporkannya ke polisi pada 25 Februari. (antara/jpnn)
Seorang WNI di Jepang inisial JP ditangkap polisi atas dugaan menelantarkan bayi. Saat ini kepolisan, Jepang, masih melakukan proses penyelidikan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Hasil Semifinal Sudirman Cup 2025: China Mengerikan, Jepang Hancur
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Orang Tertua di Jepang Meninggal Dunia, Sebegini Usianya
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan