Diduga Menipu, Anggota Komisi III DPR Dipolisikan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Andi Azhar Cakra dilaporkan oleh Direktur PT Bumi Energi Kaltim Jamaluddin ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas tuduhan penipuan soal pembelian akta perusahaan miliknya.
"Saya merasa menjadi korban di sini, dalam hal proses kepemilikan company (perusahaan) saya. Saya merasa ada indikasi penggelapan di sini," kata Jamaluddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Jum'at (30/8).
Kuasa hukum Jamaluddin, Mansur Munir menuding Andi Anzhar telah membuat keterangan palsu terhadap perusahaan kliennya. Pada perjanjian awal, Jamaluddin yang merupakan pemegang saham perusahaan yang bergerak di bidang tambang batu bara itu akan menjual sahamnya kepada Andi Anzhar seharga Rp31 miliar.
Nah, untuk men-take over perusahaan tersebut, Andi Anzhar telah membayar tanda jadi sebesar Rp5 miliar. "Ini baru DP-nya saja, nama sudah berubah, tanpa sepengatahuan Direktur Utamanya sebelah saya ini, Pak Jamaludin. Jadi sisanya (Rp26 miliar) belum dibayar," jelasnya.
Menurut Mansur, pihaknya telah mengingatkan anak buah Hatta Rajasa itu untuk menyelesaikan perjanjian di antara mereka. Namun, yang terjadi adalah kliennya malah mendapat ancaman akan dilaporkan ke pihak berwajib. Padahal kliennya sudah dirugikan sebesar Rp26 miliar.
Ditambahkannya, terkait akte perusahaan, kliennya tidak pernah mengalihkan kepemilikan perusahaan kepada Andi Anzhar. "Tidak pernah mengalihkan tanpa dilunasi terlebih dahulu, tapi tahu-tahu sudah berubah," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Andi Azhar Cakra dilaporkan oleh Direktur PT Bumi Energi Kaltim Jamaluddin ke Badan Reserse
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia