Diduga Militer, Enam Warga Negara Singapura Diamankan POM AL
Selasa, 25 April 2017 – 03:15 WIB

WNA Singapura yang diamankan POM AL, Senin, (24/4) akan dideportasi pihak imigrasi. Mereka terjaring razia di kampung bule Nagoya, Minggu (23/4) dinihari lalu. Foto: source for batampos/jpg
Sebab bila militer asing memasuki Indonesia, haruslah memiliki surat izin khusus atau surat tugas. Sebab bila tidak memiliki surat tersebut, ada beberapa kemungkinan yang mereka perbuat di Indonesia.
Baca Juga:
"Dalam rangka mata-mata atau apa. Kami tak ingin hal ini terjadi, maka kami amankan dulu dan periksa," ucapnya.
Namun setelah tau mereka pernah mengikuti wajib militer dan bekerja sebagai pegawa sipil di instansi militer. Joko mengatakan dirinya menyerahakan sepenuhnya WNA tersebut ke pihak imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Teguh Prayitno membenarkan adanya kejadian ini. "Iya, besok (25/4) kami ekspose," ucapnya singkat. (ska)
Enam orang WNA Singapura yang diamankan POM Lanal Batam pada Minggu dini hari di Kampung Bule diserahkan ke Imigrasi untuk dideportasi ke negaranya,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam