Diduga Obral Remisi Ilegal, Kalapas Ketapang Dilaporkan Ke Menteri
Senin, 26 September 2011 – 11:36 WIB

Diduga Obral Remisi Ilegal, Kalapas Ketapang Dilaporkan Ke Menteri
Saat disinggung soal besaran dana Rp65 juta untuk pemberian remisi itu, Indra Sofian juga mengaku tidak tahu. (fuz/jpnn)
JAKARTA- Kepala Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIB Ketapang, Drs Indra Sofian dilaporkan Abdurrrahman, anak buahnya di Lapas Ketapang kepada Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara