Diduga Pesta Narkoba, Tiga Oknum TNI Dibekuk

Diduga Pesta Narkoba, Tiga Oknum TNI Dibekuk
Diduga Pesta Narkoba, Tiga Oknum TNI Dibekuk

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan tiga oknum TNI Angkatan Laut, karena diduga tengah berpesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah, Jalan Mandala V RT 003 RW03, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto, mengatakan dari laporan masyarakat itu polisi kemudian melakukan penyelidikan. Polisi pada 22 Januari 2015 kemudian mengintai rumah yang dicurigai dijadikan lokasi pesta barang haram itu. Awalnya, polisi melihat seorang yang belakangan diketahui adalah tersangka berinisial M masuk ke dalam rumah.

Beberapa jam kemudian, dua orang lain yang belakangan diketahui berinisial AG dan HP, turut masuk ke rumah itu. Lantas sekitar  pukul 16.55, AR seorang warga sipil menyusul masuk ke rumah tersebut. Polisi terus melakukan pemantauan. Polisi kemudian menggerebek rumah tersebut. Alhasil, didapati tiga oknum TNI tersebut bersama AR tengah nyabu.

"Ada tiga pucuk senjata api dan empat handphone yang juga disita," kata Eko di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/2).

Polisi juga menyita sabu 84,4 gram dan dua timbangan elektrik. Polisi pun mengorek informasi darimana sabu itu didapat. Alhasil, satu nama yakni HG, yang berada di Jalan Kapten Subiyanto Djojohadikusumo, Serpong, Tangerang, Banten dikantongi.

Penggerebekan pun dilakukan di rumah itu dan didapati sejumlah narkoba. "Dari tangan HG kami amankan 1055 butir pil ekstasi, 166,1 gram narkoba jenis sabu dan enam kapsul MDMA atau serbuk ekstasi," papar Eko lagi.

Ketiga oknum TNI berinisial M, AG dan HP diserahkan kepada POM TNI untuk diproses. Sedangkan dua tersangka AR dan HG, ditahan Polda Metro Jaya.(boy/jpnn)


JAKARTA - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan tiga oknum TNI Angkatan Laut, karena diduga tengah berpesta narkoba jenis sabu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News